Korea Selatan Gelar Pilpres, 3 Kandidat Bersaing Kuat
SEOUL, iNews.id - Korea Selatan (Korsel) menggelar pemilihan presiden (pilpres), Selasa (3/6/2025), pasca-gonjang ganjing penerapan darurat militer yang melengserkan Presiden Yoon Suk Yeol. Tiga kandidat bersaing memperebutkan kursi presiden.
Pilpres ini berlangsung 6 bulan setelah Yoon menerapkan darurat militer yang gagal, pengumuman mengejutkan yang berujung pada pemakzulannya.
Data Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) Korsel mengungkap, dari total 44,39 juta pemilih, 27,56 juta di antaranya telah memberikan suara hingga pukul 13.00 waktu setempat atau 7 jam setelah TPS-TPS dibuka. Total 14.295 TPS dibuka suara di seluruh Korsel.
Minat pemilih terhitung sangat tinggi dalam pilpres dadakan ini. Sebanyak 34,74 persen dari pemilih terdaftar telah memberikan suara mereka dalam pemungutan suara awal pada Kamis dan Jumat pekan lalu.
Lee Jae Myung, capres dari Partai Demokrat kekuatan oposisi utama, berjanji untuk mengatasi "kelompok pemberontak", sebutan untuk para loyalis Yoon setelah pemakzulan.
Kim Moon Soo, kandidat dari Partai Kekuatan Rakyat, memanfaatkan banyaknya persidangan yang sedang dihadapi Lee untuk menjatuhkan pesaingnya itu. Selain itu dia menggunakan gaya kepemimpinan agresif Lee kepada para pemilih untuk menjanjikan masa depan Korsel yang bebas dari kediktatoran.
Pilpres ini sedianya diikuti lima kandidat, namun dua lainnya mengundurkan diri. Satu kandidat lain yag ikut bertarung adalah Lee Jun Seok dari Partai Reformasi Baru. Sementara dua kandidat yang mundur adalah Kwon Young Guk dari Partai Buruh Demokratik dan Song Jin Ho yang maju dari jalur independen.
Dalam pemungutan suara Kepolisian Metropolitan Seoul telah menerima 54 laporan dugaan pelanggaran hukum pemilu hingga siang hari. Salah satu insiden melibatkan balon merah bertulis Presiden Kim Moon Soo, diletakkan dekat TPS di Seoul tempat Yoon memberikan suara.
Sementara itu penghitungan suara akan dimulai setelah pemungutan suara ditutup pukul 20.00 waktu setempat. Pemenang diperkirakan akan muncul sekitar tengah malam, meski penghitungan suara resmi kemungkinan selesai Rabu (4/6/2025) pukul 06.00.
Setelah penghitungan suara selesai, NEC akan menggelar rapat pleno yakni antara pukul 07.00 hingga 09.00 untuk menyetujui hasil pilpres.
Presiden baru akan menjabat hanya selama masa transisi.
Editor: Anton Suhartono