Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel, Begini Komentar Yoon Suk Yeol
SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi yang mencopotnya. Dia menyesal karena gagal memenui harapan pubik.
Yoon menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Korsel melalui pengacaranya, beberapa jam setelah panel hakim Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat mengesahkan pemakzulan.
"Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara ini. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," ujarnya, seperti dikutip dari Yonhap, Jumat (4/4/2025).
Dia menjadi presiden kedua Korsel yang dimakzulkan. Presiden sebelumnya yang dimakzulkan adalah Park Geun Hye yakni pada 2017. Politikus perempuan itu didakwa memanfaatkan ajudannya, Choi Soon Sil, untuk mengumpulkan dana dari para pengusaha untuk membiayai pemilihan presiden saat itu.
Sementara itu Yoon digulingkan karena menerapkan status daurat militer pada 3 Desember 2024 yang hanya berlaku sekitar 6 jam sebelum dibatalkan oleh parlemen. Pada pertengahan Desember, parlemen yang dikuasai kubu oposisi mengajukan pemakzulan terhadap Yoon atas tuduhan melakukan pemberontakan dan melanggar UUD.