Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Korsel Perketat Aturan Jarak Sosial ke Level 2,5 karena Kasus Covid-19 Masih Melonjak

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 13:43:00 WIB
Korsel Perketat Aturan Jarak Sosial ke Level 2,5 karena Kasus Covid-19 Masih Melonjak
Warga Korea Selatan berjalan sambil mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 (ilustrasi). (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Di bawah pembatasan baru yang mulai diterapkan besok, semua restoran, kafe, dan toko roti di Seoul Raya—yang terdiri atas Kota Seoul, Incheon, dan Provinsi Gyeonggi—hanya dapat melayani pelanggan secara langsung (makan di tempat) hingga jam 21.00. Dari pukul 21.00 sampai 05.00, mereka hanya boleh melayani pelanggan yang membawa pulang pesananya (take away) atau; melayani jasa antar makanan (delivery).

Sementara, untuk bisnis kopi waralaba, hanya diizinkan melayani take away dan delivery, terlepas dari kapan pun jam operasionalnya. Aturan ini diberlakukan karena infeksi klaster yang dilaporkan baru-baru ini juga terkait dengan kedai kopi.

Korea Heralad melaporkan, sejak 14 Agustus, Korsel telah melaporkan total 4.630 kasus baru Covid-19. Sebagian besar lonjakan infeksi itu terkait dengan aktivitas sebuah gereja konservatif di Seoul Utara, serta unjuk rasa antipemerintah pada 15 Agustus di pusat Seoul.

Jumlah kasus yang ditelusuri ke klaster Gereja Sarang Jeil di Seoul—yang menjadi pusat gelombang infeksi di Korsel baru-baru ini—mencapai 978 pada Jumat (28/8/2020). Kasus-kasus yang terkait dengan gereja itu dilaporkan setidaknya di 25 lokasi.

Sementara, jumlah kasus hasil pelacakan dari klaster aksi unjuk rasa 15 Agustus di Seoul sampai hari ini mencapai 294 kasus dan tersebar di 13 provinsi dan kota di seluruh negeri.

Klaster-klaster lainnya mencakup 33 kasus yang dilaporkan di sebuah kompleks apartemen di Guro-gu, Seoul Barat; 66 kasus dari perusahaan penjualan door-to-door di Gwanak-gu; 17 kasus di gereja lain di Nowon-gu, dan; 14 kasus di klub tenis meja di kota tenggara Gwangju.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut