Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Malaysia Incar Putra Mahathir Mohamad

Jumat, 19 Januari 2024 - 08:23:00 WIB
KPK Malaysia Incar Putra Mahathir Mohamad
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) memanggil putra sulung Mahathir Mohamad, Mirzan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) memanggil Mirzan Mahathir, putra sulung mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Rabu (17/1/2024). Pemanggilannya terkait penyelidikan yang tengah berlangsung soal data Panama Papers.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/1/2024), MACC menjelaskan Mirzan dipanggil untuk membantu penyelidikan yang sedang berlangsung.

“MACC memberi tahu, dia diharuskan menjelaskan semua asetnya di dalam dan luar negeri. Dia diberi waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan untuk melakukan hal tersebut,” bunyi pernyataan MACC, seperti dilaporkan The Star.

Disebutkan, penyelidikan MACC itu terkait data yang dibocorkan Panama Papers serta aktivitas bisnis Mirzan seputar penjualan dan akuisisi perusahaan yang memiliki hubungan dengan pemerintah.

MACC telah menyelidiki berbagai entitas yang disebutkan dalam Pandora dan Panama Papers sejak 2022.

“Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang dipanggil. MACC juga sedang memproses, meninjau laporan keuangan, dan kepemilikan aset entitas yang tercantum dalam laporan tersebut,” demikian isi pernyataan.

MACC sebelumnya juga memanggil putra mantan perdana menteri terkait penyelidikan terhadap aktivitas bisnisnya pada 1990-an. Beberapa sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut mengatakan, individu tersebut dipanggil ke kantor pusat MACC untuk dimintai keterangan atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan dana.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut