Krisis Politik Maladewa, Giliran Ketua Mahkamah Agung yang Ditangkap
MALI, iNews.id – Krisis politik di Maladewa semakin pelik. Presiden Abdulla Yameen, Senin 5 Februari 2018, mengumumkan negara dalam kondisi darurat. Beberapa jam kemudian, para lawan politik dan siapa saja yang berseberangan dengannya ditangkapi.
Dikutip dari AFP, pada Selasa (6/2/2018) dini hari, Ketua Mahkamah Agung (MA) Maladewa Abdulla Saeed dan seorang hakim lainnya, Hassan Saeed, ditangkap.
Pasukan keamanan menggerebek kompleks pengadilan di Mali untuk menangkap Saeed dan Hassan. Polisi berdalih mereka ditangkap terkait kasus korupsi.
Pada Senin malam, pemerintah Maladewa menangkap mantan presiden Maumoon Abdul Gayoom yang merupakan saudara tiri dari Presiden Yammen.
Pemberlakuan kondisi darurat disampaikan Yameen karena konflik pemerintah dengan MA Maladewa semakin meruncing. MA memerintahkan pembebasan sembilan tahanan politik, namun ditolak.
Selain itu MA juga memerintahkan 12 anggota parlemen yang dipecat untuk dikembalikan lagi. Mereka dipecat karena menyeberang ke pihak oposisi.
Dengan menyeberang ke oposisi, maka kekuatan rival politik Yameen di parlemen semakin kuat dengan menguasai mayoritas jumlah kursi dari total sebanyak 85. Dengan demikian, jalan untuk memakzulkan presiden semakin terbuka lebar.
Kubu oposisi yang dikomandoi oleh Gayoom sudah sejak lama berusaha menggulingkan Yameen. Namun sebelum niatnya itu terwujud dia ditangkap bersama menantunya, Yumma Maumoon, Senin kemarin.
Editor: Anton Suhartono