Kronologi Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir yang Bikin Heboh Malaysia
KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengungkapan kasus kematian Zara Qairina Mahathir, remaja 13 tahun yang meninggal setelah terjatuh di asrama Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Sabah, Malaysia, memasuki babak baru.
Kepolisian Diraja Malaysia, Rabu (13/8/2025), menemukan indikasi praktik bullying di balik kematian siswi berparas manis itu.
Siswi kelas 1 SMP itu ditemukan tak sadarkan diri setelah jatuh di asramanya pada 14 Juli. Dia menderita luka parah dan dan dalam kondisi kritis dalam perawatan di Rumah Sakit Queen Elizabeth I.
Sayangnya, Zara meninggal pada 17 Juli. Pihak berwenang awalnya menduga dia jatuh dari lantai 3 asramanya. Namun penanganan kasus ini berubah melibatkan penyelidikan tingkat tinggi setelah keluarga korban menolak temuan awal dan mendesak autopsi.
Ibunda Almarhumah, Noraidah Lamat, mengajukan laporan ke polisi pada 30 Juli untuk meminta penggalian makam putrinya guna memudahkan pemeriksaan. Dia juga mendesak kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh.
Dia teringat dengan memar di punggung putrinya saat memandikan jenazah, namun tidak memasukkan ke laporan polisi. Oleh karena itu, Noraidah meragukan penyebab kematian Zara akibat jatuh dari lantai 3 gedung asrama.
Noraidah kemudian mengajukan laporan polisi kedua pada 3 Agustus, kali ini secara resmi yang merinci memar yang dilihatnya di punggung putrinya.
Jaksa Agung pada Jumat (8/8/2025) memerintahkan penggalian makam Zara untuk autopsi seraya menginstruksikan kepolisian untuk melibatkan ahli forensik guna menyelesaikan penyelidikan. Sehari kemudian dan autopsi dilakukan keesokan hari.
Pengacara keluarga, Shahlan Jufri, mengatakan hasil autopsi belum bisa diungkap saat ini karena penyelidikan masih berlangsung.
Shahlan mengatakan laporan autopsi bukan dokumen publik dan hanya dapat diungkap di pengadilan jika Jaksa Agung memerintahkan penyelidikan untuk menentukan penyebab kematian.
“Saya bisa memastikan bahwa autopsi dilakukan dengan sangat transparan dan berintegritas,” kata Shahlan, yang ikut menyaksikan proses autopsi.
Pengacara mengatakan, keluarga mendesak autopsi dan penyelidikan penuh setelah menemukan rekaman percakapan di ponsel Almarhumah. Isi percakapan mengungkap pelecehan dan perundungan berulang kali oleh beberapa seniornya di sekolah.
Menurut pengacara, rekaman mengungkap, seorang siswa, disebut sebagai Kak M, mengancam Zara dengan mengatakan, "Jika saya menyentuhmu, kamu akan berdarah."
Sempat beredar rumor di media sosial, Zara diintimidasi oleh siswa senior. Pihak sekolah juga dituduh sengaja menutup-nutupi kasus ini karena diduga melibatkan sosok "VIP" atau orang berpengaruh di sekolah.
Editor: Anton Suhartono