Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Besar Landa Malaysia, Rendam 7 Negara Bagian
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Digemparkan Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, Diduga Korban Bullying

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:52:00 WIB
Malaysia Digemparkan Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, Diduga Korban Bullying
Malaysia digemparkan dengan kematian seorang siswi SMP, Zara Qairina Mahathir (Foto: NST)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia digemparkan dengan kematian seorang siswi SMP, Zara Qairina Mahathir. Kasus ini menjadi kontroversi karena penyelidik kepolisian membutuhkan waktu lama untuk memastikan penyebab kematian remaja berjilbab berusia 13 tahun itu.

Zara meninggal dunia di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE) pada 17 Juli lalu setelah ditemukan terjatuh dari asrama tempatnya menginap, Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Sabah, pada 14 Juli pukul 04.00 waktu setempat.

Keluaga Almarhumah menuntut penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana di balik kematiannya. Awalnya, keluarga tak menangkap kejanggalan, sehingga menolak autopsi terhadap jenazah. Pengungkapan kasus ini pun berlangsung lama hingga menyita perhatian publik Malaysia.

Penanganan kasus ini juga dialihkan kepada penegak hukum federal. Sekretariat Inspektur Jenderal Kepolisian mengonfirmasi bahwa satuan tugas yang terdiri dari personel Departemen Investigasi Kriminal (CID) mengambil alih penyelidikan kematian Zara.

Autopsi Jenazah Zara

Jaksa Agung Malaysia pada Jumat pekan lalu memerintahkan pihak berwenang untuk menggali makam guna melakukan autopsi jenazah Zara. Sehari kemudian, makam Zara digali kemudian dibawa ke Markas Besar Kepolisian Bukit Aman untuk diutopsi. Jenazah Zara dimakamkan kembali keesokan pagi.

Keluarga masih menunggu hasil autopsi yang akan memperkuat dasar hukum untuk mendorong penyelidikan lebih luas.

Sementara itu Kepolisian Diraja Malaysia menegaskan tidak adanya autopsi setelah kematian Zara sebenarnya melanggar protokol. Oleh karena itu kepolisian akan melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap apakah ada kelalaian petugas.

Menurut M Kumar, penyelidikan internal akan dilakukan terhadap petugas investigasi dan pengawas.

“Meskipun ada kesepakatan dengan ibu korban, yang menandatangani dokumen untuk tidak melakukan autopsi, petugas investigasi seharusnya bersikeras agar autopsi dilakukan karena kematiannya berada dalam kondisi mencurigakan. Tidak adanya autopsi jelas melanggar SOP," ujarnya, menegaskan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut