Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemimpin Militer Michael Randrianirina Dilantik Jadi Presiden Madagaskar yang Baru
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Armenia Resmi Dipecat karena Tuduhan Percobaan Kudeta

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:47:00 WIB
KSAD Armenia Resmi Dipecat karena Tuduhan Percobaan Kudeta
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Armenia, Jenderal Onik Gasparyan. (Foto: news.am)
Advertisement . Scroll to see content

YEREVAN, iNews.id – Pemerintah Armenia secara resmi memberhentikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Onik Gasparyan, mulai Rabu (10/3/2021) ini. Pemberhentian itu hampir dua minggu setelah Perdana Menteri Nikol Pashinyan memecatnya karena tuduhan percobaan kudeta

Pemecatan sang jenderal berlangsung di tengah krisis politik di negara bekas Uni Soviet itu. Gasparyan, seorang tokoh militer senior Armenia, menuntut Pashinyan mengundurkan diri sebagai perdana menteri republik berpenduduk 3 juta jiwa itu pada 25 Februari lalu.

Langkah tersebut mendorong Pashinyan untuk memecat sang jenderal. Kendati demikian, pemecatan dari perdana menteri itu membutuhkan persetujuan presiden. Sementara Presiden Armenia, Armen Sarkissian, sudah dua kali menolak usulan pemecatan Gasparyan tersebut.

Pemerintah Pashinyan menyatakan, walau bagaimanapun, pemecatan sang jenderal kini telah efektif sah secara hukum. Pasalnya, presiden tidak menandatangani keputusan eksekutif tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan atau menggugatnya ke pengadilan berdasarkan aturan  hukum tertentu.

“Gasparyan secara resmi diberhentikan dari jabatannya mulai 10 Maret,” kata pernyataan Kantor Perdana Menteri Armenia, dikutip Reuters, hari ini.

Adapun Kantor Kepresidenan Armenia dalam sebuah pernyataan mengungkapkan bahwa Presiden Sarkissian pada Rabu ini mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi Armenia untuk meninjau legalitas pemecatan Gasparyan itu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut