Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, 2 Pria Inggris Ditangkap Pasukan Rusia Dituduh sebagai Tentara Bayaran

Sabtu, 02 Juli 2022 - 07:34:00 WIB
Lagi, 2 Pria Inggris Ditangkap Pasukan Rusia Dituduh sebagai Tentara Bayaran
Brahim Saadoun, Shaun Pinner dan Aiden Aslin. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Dua pria warga Inggris didakwa menjadi tentara bayaran di Ukraina bagian timur yang dikuasai separatis. Kasus pidana keduanya telah dibuka dan dakwaan pun diajukan berdasar Pasal 430 KUHP Republik Rakyat Donetsk (DPR).

Dikutip dari TASS, pada tanggal 29 April lalu, Kementerian Pertahanan Rusia merilis sebuah video yang menunjukkan seorang pria Inggris yang terluka ditangkap di Ukraina. Dia menyebut dirinya Andrew Hill. Pria dengan aksen Inggris itu diinterogasi oleh pasukan Rusia yang tidak dikenal.

Kementerian mengatakan, Hill telah menyerah kepada pasukan Rusia di wilayah Mykolaiv, barat daya Ukraina, 80 km sebelah barat DPR. Dia juga diketahaui membawa senjata.

Hill ditangkap saat mengenakan seragam kamuflase. Dia mengaku berasal dari Plymouth, Inggris dan memiliki satu istri dan empat anak.

Di hari yang sama, BBC Inggris mengutip kelompok bantuan nirlaba Presidium Network mengatakan, dua relawan kemanusiaan telah ditahan di sebuah pos pemeriksaan di Ukraina selatan. Keduanya yakni Dylan Healy dan Paul Urey.

Dilansir dari Reuters, Andrew Hill dan Dylan Healy menolak bekerja sama.

Bulan lalu, dua warga Inggris dan seorang Maroko dijatuhi hukuman mati karena kegiatan tentara bayaran. Mereka ditangkap saat berperang untuk Ukraina melawan Rusia dan pasukan yang didukung Rusia.

Kerabat mengatakan, mereka dikontrak untuk berperang bagi tentara Ukraina. Oleh karena itu, mereka bukan tentara bayaran tetapi tentara biasa yang berhak atas perlindungan Konvensi Jenewa tentang perlakuan terhadap tawanan perang.

TASS melaporkan pada Jumat, Mahkamah Agung DPR telah menerima banding dari pengacara untuk Brahim Saadoun dan Shaun Pinner. Tetapi warga Inggris lainnya, Aiden Aslin, belum mengajukan banding. 

Pinner telah meminta hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup. Banding akan dipertimbangkan dalam waktu tidak lebih dari dua bulan.

KUHP terbaru DPR yang diterbitkan di situs resmi yang mulai berlaku pada hari Jumat mengatakan, hukuman mati akan mulai digunakan mulai tahun 2025.

Dua orang Amerika, Alexander Drueke dari Tuscaloosa, Alabama dan Andy Huynh dari Hartselle, Alabama juga telah ditangkap oleh pasukan separatis saat berperang untuk Ukraina.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut