Lagi, Penculik Nelayan RI di Perairan Malaysia Minta Tebusan Rp14,4 M
Selasa, 16 Oktober 2018 - 10:31:00 WIB
Omar mengatakan, polisi sudah mengidentifikasi kelompok penculik, namun menolak menyebutnya.
Lebih lanjut dia juga meminta kepada para pelaku industri dan masyarakat sekitar untuk memperhatikan keselamatan saat bekerja di laut.
"Semua pekerja asing harus terdaftar di Departemen Imigrasi dan menyerahkan data pribadi ke kepolisian sebagai catatan dan untuk meyakinkan mereka bukan pelaku kejahatan," katanya.
Dia juga menyarankan kepada para pengusaha untuk melengkapi kapal mereka dengan CCTV dan sistem identifikasi otomatis untuk mempermudah pemantauan.
Editor: Anton Suhartono