Langgar Aturan Covid, 4 Orang Ini Dipermalukan dengan Diarak di Jalanan Kota
Kamis, 30 Desember 2021 - 07:55:00 WIB
Pejabat kesehatan dan polisi akan memeriksa setiap mobil yang melintas di jalan-jalan. Pelanggar aturan akan dihukum penjara 10 hari dan denda sekitar Rp1,2 juta.
China menerapkan undang-undang pembatasan Covid yang ketat, salah satunya menutup perbatasan dengan negara-negara tetangga. Jingxi berada di perbatasan Vietnam.
Alasan di balik penerapan serangkaian aturan baru ini mungkin terkait penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang digelar pada Februari mendatang.
Editor: Anton Suhartono