Langgar Jarak Sosial di Filipina Bakal Dicambuk Pakai Rotan
MANILA, iNews.id - Kepolisian Filipina tak main-main dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, siapa yang melanggar jarak sosial akan dihukum cambuk pakai tongkat rotan.
Langkah ini terpaksa diterapkan untuk mendisiplinkan warga, terutama di Ibu Kota Manila sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona. Apalagi, Filipina memasuki musim libur Natal di mana perayaannya berlangsung lama.
Filipina merupakan salah satu negara yang merayakan Natal terpanjang di dunia, bahkan ada yang sudah memulai sejak September. Warga mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan di tengah pandemi Covid-19.
Komandan satuan tugas Covid-19 Filipina Jenderal Polisi Cesar Binag, seperti dikutip Reuters, Sabtu (5/12/2020), mengatakan, petugasnya serta tentara akan berpatroli di tempat-tempat umum Kota Manila sambil membawa tongkat rotan sepanjang 1 meter. Tongkat itu akan dijadikan sebagai pengukur jarak sekaligus mencambuk orang yang melanggar.
"Itu dapat digunakan untuk memukul mereka yang keras kepala," kata Binag, seraya menambahkan patroli jarak sosial akan difokuskan di area padat seperti pusat transportasi dan pasar.
Pihak berwenang sejauh ini telah memperingatkan, menangkap, dan menghukum sekitar 700.000 orang karena pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak fisik, tidak mengenakan masker, dan lainnya, terhitung sejak Maret 2020.
Saat itu Presiden Rodrigo Duterte memberlakukan lockdown paling ketat dan paling lama di dunia yang menyebabkan matinya aktivitas perekonomian. Lockdown dihapus sebagian pada Juni sehingga memungkinkan aktivitas bisnis berdenyut kembali.
Sementara itu untuk liburan Natal, pemerintah melarang pesta, perkumpulan keluarga, serta nyanyian kidung di luar rumah. Rencana sebelumnya yang mengizinkan anak di bawah umur mengunjungi pusat perbelanjaan juga dibatalkan.
Filipina sejauh ini mengonfirmasi 436.000 kasus infeksi Covid-19, sebanyak 8.500 di antaranya meninggal dunia.
Editor: Anton Suhartono