Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shut Down Pemerintah AS Berlanjut, 10.000 Penerbangan Ditunda dan Dibatalkan
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Larangan Penerbangan, 2 Pesawat Rusia Diusir dari Wilayah Udara Kanada 

Selasa, 01 Maret 2022 - 10:13:00 WIB
Langgar Larangan Penerbangan, 2 Pesawat Rusia Diusir dari Wilayah Udara Kanada 
Kanada memerintahkan dua pesawat Rusia keluar dari wilayah udara. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

OTTAWA, iNews.id - Kanada memerintahkan dua pesawat Rusia keluar dari wilayah udara. Salah satu pesawat mengidentifikasi diri sebagai penerbangan kemanusiaan Rusia.

Layanan kontrol lalu lintas udara Kanada, NAV CANADA melaporkan, insiden ini terjadi pada Senin (28/2/2022). Penerbangan Aeroflot AFLT.MM AFL111 melanggar larangan penerbangan Rusia di wilayah udara Kanada. 

Sebelumnya Kanada melarang pesawat Rusia memasuki wilayah udaranya mulai Minggu (27/2/2022). Langkah ini sebagai bagian dari sanksi berat yang dijatuhkan pada Moskow atas invasi tak beralasannya ke Ukraina. 

Dalam keadaan normal, NAV CANADA tidak memiliki wewenang untuk menolak akses wilayah udara ke pesawat yang menyatakan dirinya sebagai penerbangan kemanusiaan.

Pesawat Rusia lain yang mencoba memasuki wilayah udara Kanada telah lepas landas dari bandara AS.

NAV CANADA bersama dengan regulator Transport Canada telah mengeluarkan arahan kepada semua unit kontrol lalu lintas udara untuk menolak semua akses pesawat Rusia yang dapat diidentifikasi di wilayah udara mereka. Satu-satunya pengecualian untuk larangan ini adalah adanya persetujuan sebelumnya dari Transport Canada.

Jika terjadi pelanggaran lagi, NAV CANADA akan mengarahkan pesawat yang melanggar ke bandara terdekat dan memberitahu regulator, untuk segera dilaporkan ke Sektor Pertahanan Udara Kanada.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut