Larangan Keluar Rumah 24 Jam di Arab Saudi Diperluas ke Sejumlah Kota
RIYADH, iNews.id – Kerajaan Arab Saudi telah memberlakukan larangan keluar rumah selama 24 jam di semua wilayah Kota Riyadh, Tabuk, Dammam, Dhahran, dan Hafouf. Kebijakan yang sama juga diterapkan di Kota Jeddah, Taif, Qatif, dan al-Khobar, efektif mulai Senin (6/4/2020) sampai pemberitahuan lebih lanjut.
“Semua akses masuk dan keluar dari kota-kota itu dilarang,” ungkap Saudi Press Agency mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Senin (6/4/2020).
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memberlakukan perluasan jam malam menjadi larangan penuh keluar rumah selama 24 jam di Makkah dan Madinah, efektif sejak Kamis (2/4/2020) pekan lalu.
Setelah penambahan larangan di kota-kota baru itu, pengecualian jam malam masih berlaku bagi mereka yang bekerja di sektor publik dan swasta yang vital seperti polisi, tentara, dan awak media. Mereka yang bekerja di layanan kesehatan juga dikecualikan dari kebijakan pembatasan itu.
Penghuni di semua kota-kota ini dapat meninggalkan rumah mereka hanya karena kebutuhan mutlak seperti membeli makanan dan untuk perawatan medis hanya antara jam 06.00 pagi sampai 15.00 sore. Warga yang keluar harus tetap berada di dalam area perumahan mereka.