Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diboikot Trump, KTT G20 di Afrika Selatan Jalan Terus
Advertisement . Scroll to see content

Latihan Militer Besar-besaran di Korsel, AS Kerahkan Pesawat Pengebom B-1B

Sabtu, 05 November 2022 - 14:58:00 WIB
Latihan Militer Besar-besaran di Korsel, AS Kerahkan Pesawat Pengebom B-1B
Angkatan Udara AS berencana mengerahkan pesawat pengebom strategis B-1B dalam latihan militer AS-Korsel. (Foto: US AIR FORCE PHOTO BY ETHAN WAGNER)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Angkatan Udara Amerika Serikat (AS) berencana mengerahkan pesawat pengebom strategis B-1B dalam latihan militer AS-Korea Selatan (Korsel). Ini merupakan kali pertama pesawat B-1B dikerahkan dalam latihan AS-Korsel sejak 2017.

Dilansir dari Yonhap News pada Sabtu (5/11/2022), AS telah menempatkan empat pesawat pengebom di Guam, Mikronesia, Pasifik Barat, sejak akhir Oktober lalu.

Korsel meminta AS untuk meningkatkan penyebaran 'aset strategis' yang meliputi kapal induk, kapal selam nuklir dan pesawat pengebom jarak jauh seperti B-1B.

Otoritas AS dan Korsel tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pengerahan pesawat pengebom ini diluncurkan setelah Korea Utara (Korut) meluncurkan serentetan uji coba senjata dalam beberapa hari terakhir. Korut melakukannya sebagai bentuk protes atas latihan militer sekutu.

Sebelumnya, AS dan Korsel memulai salah satu latihan udara militer gabungan terbesarnya pada Senin (31/10/2022) yang disebut Vigilant Storm. Latihan perang ini melibatkan ratusan pesawat tempur dari kedua belah pihak. 

Mereka melakukan serangan tiruan 24 jam sehari selama lebih dari seminggu. Latihan diperpanjang satu hari hingga Sabtu sebagai tanggapan atas apa yang disebut sekutu sebagai provokasi lanjutan yang dilakukan Korut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut