Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Kota di Australia Ini Dijual Online Rp117 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Lebih 20.000 WNI Masuk Daftar Cekal di Australia Tahun Ini

Rabu, 04 Desember 2019 - 11:20:00 WIB
Lebih 20.000 WNI Masuk Daftar Cekal di Australia Tahun Ini
Pasukan Perbatasan Australia (ABF). (FOTO: doc. Brisbane Times)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Sepanjang periode 2019, tercatat lebih dari 20 ribu warga Indonesia masuk dalam daftar cekal Australia. Jumlah orang Indonesia yang dicekal di sana ternyata terus meningkat setiap tahun.

Meski warga asing yang dicekal Australia terbanyak berasal dari Malaysia dan China, namun warga Indonesia masuk dalam 10 besar daftar yang disebut red flag (bendera merah) tersebut.

Tidak disebutkan alasan mengenai pencekalan terhadap mereka. Namun sebagian besar diduga karena penyalahgunaan visa yang akan atau sudah dilakukan ketika berada di Australia.

Daftar red flag ini diungkapkan oleh media The Australian dalam terbitan Senin (2/12/2019), yang berasal dari merupakan dokumen database Imigrasi Australia.

Daftar yang disebut Personal Alert List berisi nama-nama mereka yang pernah ditolak di bandara ketika hendak masuk ke Australia atau mereka yang kemungkinan dipulangkan setelah adanya pelanggaran visa.

Daftar 10 negara yang warganya paling banyak masuk dalam daftar cekal di Australia adalah Malaysia, China, Selandia Baru, India, Inggris, Indonesia, Amerika Serikat, Vietnam, Korea Selatan, dan Iran.

Untuk warga Indonesia, pada 2018, ada 19.267 orang yang sudah masuk daftar ini dan pada 2019 meningkat menjadi 21.324 orang.

Malaysia menduduki peringkat pertama dengan 68.417 orang pada 2019, disusul China dengan 58.724 orang.

Dalam tanggapannya kepada The Australian, John Coyne, pengamat dari Australian Strategic Policy Institute, mengatakan bahwa Pasukan Perbatasan Australia (ABF) tampaknya semakin waspada terkait banyaknya warga asing yang ingin masuk ke Australia.

Dan yang paling meningkat dalam beberapa tahun belakangan berasal dari Malaysia dan China.

"Saya tidak kaget dengan pendekatan Pemerintah Australia ini. Pasti mereka punya alasan, mengingat banyaknya warga yang meminta visa perlindungan dan juga melanggar visa ketika di sini," kata Coyne, seperti dilaporkan ABC News, Rabu (4/12/2019).

"Dan yang terbanyak dalam kasus ini adalah warga asal Malaysia dan China," kata Coyne.

Departemen Dalam Negeri yang membawahi Imigrasi menyatakan, jumlah permintaan visa perlindungan selama 2019 menurun 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, disebutkan pula terjadi peningkatan sebesar 89 persen terhadap mereka yang ditangkal oleh petugas ABF, yang bekerja sama dengan pihak maskapai penerbangan di negara asal masing-masing.

"Mereka yang ditangkal ini mungkin memiliki dokumen yang tidak benar atau tidak memiliki alasan yang jujur untuk bepergian," kata juru bicara departemen itu.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut