WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia
JAKARTA, iNews.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun di Norwegiaditahan kepolisian setempat usai terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal. Dalam peristiwa tersebut, dua Warga Negara (WN) Norwegia meninggal dunia.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengonfirmasi bahwa musibah tersebut terjadi di daerah Harstad pada Selasa (27/1/2026) lalu. Pihak KBRI Oslo pun telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.
“Berdasarkan informasi KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Harstad, 27 Januari, lalu. KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,” kata Vahd Nabyl, dalam keterangannya Sabtu (31/1/2026).
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya E10, tepatnya di sebelah selatan Elvemokrysset, Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Berdasarkan laporan media Norwegia, NRK, WNI yang ditahan tersebut merupakan pengemudi mobil yang membawa rombongan berjumlah empat orang WNI.