Lebih dari 1 Juta Warga Hong Kong Demo Menentang UU Ekstradisi ke China
Pihak berwenang di Hong Kong menyatakan sudah ada perangkat yang mencegah orang-orang yang tersangkut kasus agama atau politik untuk tidak diekstradisi ke China daratan.
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, ingin proses amandemen undang-undang tentang ekstradisi ke China daratan rampung sebelum Juli.
Berdasarkan usulan perubahan yang dimasukkan oleh pemerintah Hong Kong, tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Hong Kong bisa diekstradisi ke China daratan Taiwan dan Makau.
Pemerintah mengatakan keputusan akhir apakah seseorang akan diekstradisi atau tidak, berada di tangan pengadilan Hong Kong.
Tidak ada aturan umum, dan semuanya diputuskan kasus per kasus.
Hong Kong selama beberapa puluh tahun menjadi bagian Inggris dan diserahkan ke China pada 1997. Sebagai bekas koloni Inggris, Hong Kong dikenal sebagai daerah semiotonom "satu negara, dua sistem".