Lebih dari 100.000 Orang Hong Kong Protes saat Hujan, China Beri Peringatan Lagi
Senin, 19 Agustus 2019 - 07:40:00 WIB
"Kami mempunyai wewenang dan mempunyai cukup solusi untuk mengatasi kekacauan dalam koridor hukum dasar."
Inggris menyerahkan Hong Kong kembali ke China pada 1997 berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem".
Dengan demikian, meskipun menjadi bagian dari China, Hong Kong memiliki "otonomi luas, kecuali terkait kebijakan luar negeri dan pertahanan".
Hong Kong memiliki sistem hukum sendiri, perbatasan, dan berbagai hak termasuk perlindungan kebebasan berkumpul dan berpendapat.
Editor: Nathania Riris Michico