Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Belanda Maxima Tiba di RI Sore Ini, Dijadwalkan Bertemu Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Lecehkan ART asal Indonesia, Majikan di Singapura Dipenjara 15 Tahun

Selasa, 05 September 2023 - 18:32:00 WIB
Lecehkan ART asal Indonesia, Majikan di Singapura Dipenjara 15 Tahun
Pengadilan Singapura memvonis 15 penjara kepada ART asal Indonesia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia mengalami pelecehan seksual di Singapura. Pelakunya Tan Jeck Tuang (69) dihukum 15 tahun penjara akibat perbuatannya itu.

Kasus itu terungkap saat ART yang tidak disebutkan namanya hendak kabur dari rumah majikannya. Namun, aksi itu dihalangi saudara majikan dengan menelepon polisi.

Usai polisi datang mengecek, korban langsung melaporkan pelecehan itu ke polisi, seperti dilansir dari CNA, Selasa (5/9/2023). Kasus itu terjadi pada November 2020 hingga Maret 2021.

Hakim Singapura, Abdullah mengatakan pelaku tidak berhak mendapat pengurangan hukuman karena aksinya sangat keji.

"Bagi mereka yang tidak ingin mati di penjara, disarankan untuk tidak melakukan tindakan yang akan membuat mereka mati di penjara," kata hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut