Lembaga HAM: Myanmar Rencanakan Genosida terhadap Muslim Rohingya
BANGKOK, iNews.id - Lembaga advokasi hak asasi manusia (HAM) Fortify Rights merilis hasil penyelidikan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap Muslim etnis Rohingya. Laporan setebal 162 halaman itu dirilis pada Kamis (19/7/2018).
Disebutkan, militer Myanmar secara sistematis merencanakan pembasmian etnis atau genosida terhadap etnis Rohingya pada tahun lalu. Pemyelidikan ini didasarkan atas pengakuan 254 korban selamat, para pejabat, dan pekerja kemanusiaan, yang dilakukan selama 21 bulan.
Fortify Rights menyatakan, eksodus sekitar 700.000 warga Rohingya ke Bangladesh sejak Agustus 2017 merupakan puncak dari pembantaian massal, pemerkosaan, dan pembakaran permukiman warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Penyerangan itu direncanakan secara teliti selama berbulan-bulan oleh pasukan keamanan.
Lembaga itu juga menyebut 22 nama pejabat militer dan kepolisian Myanmar yang bertanggung jawab secara langsung atas kampanye kekerasan terhadap Muslim Rohingya serta merekomendasikan Dewan Keamanan PBB menyeret mereka ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.
"Genosida tidak terjadi secara spontanitas. Pembebasan dari hukuman atas kejahatan ini akan membuka jalan bagi lebih banyak lagi pelanggaran dan serangan di masa depan," kata pendiri Fortify Rights, Mathew Smith, dikutip dari The New York Times.