Licik, Israel Ubah Kata 'Caplok' jadi 'Kontrol' Gaza untuk Hindari Hukum Internasional
TEL AVIV, iNews.id - Kabinet Keamanan Israel mengubah istilah pencaplokan terhadap Kota Gaza dalam pembaruan informasinya di tengah kecaman global yang deras. Israel mengubah istilah "pencaplokan atau pendudukan" dengan "kontrol" atau memegang kendali Kota Gaza sepenuhnya.
Para pengamat hukum menilai, perubahan istilah itu bertujuan untuk menghindari tanggung jawab internasional Israel terhadap warga sipil Palestina.
Surat kabar Yedioth Ahronoth, mengutip sumber pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya, melaporkan perubahan terminologi tersebut benar dilakukan karena alasan hukum. Mereka mengakui tujuan sebenarnya adalah pendudukan penuh militer terhadap kota tersebut, namun hanya bermain istilah.
Perbedaan ini memiliki dampak besar di bawah hukum humaniter internasional. Jika secara resmi menggunakan istilah "menduduki" Gaza, negara Yahudi itu bisa dijerat dengan aturan Konvensi Jenewa.
Israel juga harus menyediakan layanan, memastikan ketertiban umum, serta memikul tanggung jawab penuh atas kerugian warga sipil, yang berpotensi membuka pintu bagi penuntutan internasional di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Sementara itu seorang pejabat keamanan Israel mengatakan kepada surat kabar The New York Times, merebut kendali penuh atas Gaza bisa memakan waktu hingga 5 tahun di bawah pertempuran berkelanjutan dan pastinya melelahkan.
Gambar satelit yang diterbitkan NBC News pada Kamis lalu menunjukkan, militer Israel mengerahkan pasukan dan peralatan tempur di dekat perbatasan Gaza. Ini mengindikasikan kemungkinan operasi militer skala besar Israel ke Gaza.
Editor: Anton Suhartono