Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Lorde Batalkan Konser di Israel demi Palestina, Warga Gugat Aktivis

Kamis, 01 Februari 2018 - 06:15:00 WIB
Lorde Batalkan Konser di Israel demi Palestina, Warga Gugat Aktivis
Lorde (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id – Sekelompok warga Israel dan pengacara yang tergabung dalam Shurat Hadin menggugat dua warga Selandia Baru atas tuduhan memengaruhi penyanyi pop Lorde untuk membatalkan konsernya di Tel Aviv. Konser itu seharusnya digelar pada pertengahan tahun ini.

Lorde mengumumkan pembatalan konser setelah diminta oleh kelompok HAM dengan alasan Israel telah melanggar hukum internasional yakni menduduki wilayah Palestina.

Ini merupakan gugatan pertama setelah Israel membuat undang-undang antiboikot pada 2011. Aturan ini membuka peluang bagi warga untuk mengajukan gugatan kepada siapapun yang menyerukan pemboikotan terhadap Israel, termasuk soal tanah pendudukan di Palestina.

Undang-undang ini dibuat sebagai upaya melawan gerakan global yang menyerukan pemboikotan terhadap negara Yahudi tersebut. Pengadilan bisa menjatuhkan hukuman ganti rugi terhadap terdakwa. Namun banyak pihak yang mengkritik undang-undang ini dengan alasan bisa menahan kebebasan berekspresi.

Dua warga Selandia Baru yang digugat adalah Justine Sachs dan Nadia Abu Shanab. Mereka mengirim surat terbuka kepada Lorde untuk mengambil bagian dan bergabung dalam aksi pemboikotan seni atas Israel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut