Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Beri Syarat Negara yang Bisa Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Ludahi Pizza Sebelum Diberikan ke Pelanggan, Kurir di Turki Terancam 18 Tahun Penjara

Kamis, 23 Januari 2020 - 17:26:00 WIB
Ludahi Pizza Sebelum Diberikan ke Pelanggan, Kurir di Turki Terancam 18 Tahun Penjara
Ilustrasi pizza. (FOTO: Scott Olson/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

ISTANBUL, iNews.id - Jaksa Turki menuntut hukuman 18 tahun penjara kepada seorang kurir makanan. Kurir itu diadili karena meludahi pizza sebelum diberikan ke pelanggan.

Insiden itu -yang terjadi pada 2017 di pusat Kota Eskisehir- tertangkap oleh kamera keamanan di blok apartemen sang pelanggan, menurut kantor berita DHA.

Rekaman itu memperlihatkan sang pria pengantar makanan, yang diidentifikasi sebagai Burak S, meludahi pizza dan merekam momen itu di ponselnya. Motifnya tidak diketahui.

Terdakwa didenda 4.000 lira atau sekitar 600 euro karena membahayakan kesehatan pelanggan.

Jaksa juga menjatuhkan hukuman penjara berat karena tindakannya bisa menyebabkan keracunan makanan.

Pemilik gedung apartemen memberi tahu sang pelanggan setelah menonton rekaman CCTV, yang memicu pengaduan ke polisi.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut