Mahathir Mohamad Melawan, Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada PM Muhyiddin Yassin
"Setelah mendalami penjelasan yang diberikan, saya memutuskan mosi di bawah Standing Order 4 ditolak karena tidak memenuhi kriteria. Namun, mosi di bawah Standing Order 27 (3) diterima untuk dibawa ke pertemuan Dewan Rakyat mendatang," kata Ariff, dikutip dari The Star, Jumat (8/5/2020).
Dalam surat kepada ketua parlemen tertanggal 4 Mei, Mahathir meminta izin agar mosi dan penyelesaian masalah tersebut dibahas dalam sidang 1 hari pada 18 Mei.
Sementara itu, Menteri Departemen Perdana Menteri Takiyuddin Hassan mengaku belum mendapat informasi bahwa mosi dari Mahathir telah diterima.
"Saya diberitahu bahwa mosi dari (anggota parlemen) Batu Sapi (Liew Vui Keong) dan Semporna (Shafie Apdal) telah ditolak. Namun tidak ada konfirmasi tentang yang diajukan oleh anggota parlemen Langkawi (Mahathir). Jika mosi diterima, maka akan dinaikkan. Keputusan untuk menerima atau menolak mosi ada pada ketua parlemen," katanya.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Parlemen Terima Mosi Tidak Percaya Mahathir terhadap PM Malaysia
Editor: Anton Suhartono