Malaysia Catat Sejarah, Sita 1,2 Ton Sabu-Sabu Senilai Rp250 Miliar
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia mencatat rekor pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu, yakni seberat 1,187 ton. Barang haram itu disamarkan dengan produk teh.
Dirjen Bea Cukai Malaysia, Subromaniam, mengatakan, nilai dari sabu yang disita tersebut mencapai 71 juta ringgit atau sekitar Rp250 miliar. Sabu-sabu dimasukkan dalam kontainer dan dibawa dari Yangon, Myanmar, menuju Pelabuhan Klang di pinggiran Kuala Lumpur.
"Ini penyitaan terbesar sepanjang sejarah dalam hal nilai dan beratnya," kata Subromaniam, dikutip dari Reuters, Senin (28/5/2018).
Kasus ini terungkap pada 22 Mei. Dokumen menyebut barang tersebut merupakan bahan makanan yang ditujukan untuk sebuah perusahaan perdagangan Malaysia yang berkantor di Kuala Lumpur.
Petugas bea cukai menunjukkan sabu-sabu itu dibungkus di paket teh berwarna kuning emas.
Dalam penggerebakan kasus ini, petugas menangkap tiga orang warga Myanmar dan tiga warga Malaysia. Namun Subromaniam yakni masih banyak orang yang terlibat dalam penyelundupan ini.
"Kami masih menyelidiki, tapi kami yakin sindikat yang terlibat memiliki jaringan di Myanmar," kata Subromaniam.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah kecil heroin serta 1 juta pak rokok.
Mynamar diketahui sebagai produsen opium dan serta obat terlarang lainnya. Untuk sabu-sabu, pasar terbesarnya merupakan Asia Tenggara.
Editor: Anton Suhartono