Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Cegah Korona, Pernikahan hanya Boleh Dihadiri 10 Orang Maksimal 20 Menit

Selasa, 17 Maret 2020 - 16:25:00 WIB
Malaysia Cegah Korona, Pernikahan hanya Boleh Dihadiri 10 Orang Maksimal 20 Menit
Akad nikah di Selangor hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang dan tak lebih dari 20 menit (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia memberlakukan aturan ketat untuk mencegah penyebaran virus korona. Pada Senin, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan lockdown nasional yakni menghentikan atau membatasi perjalalan masuk maupun ke luar negeri, mulai Rabu (18/3/2020).

Negara bagian di Malaysia juga menerapkan pengetatan, terutama terkait aktivitas publik dan di ruang terbuka.

Bahkan di Negara Bagian Selangor pengetatan juga diberlakukan untuk pernikahan. Akad nikah hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang dan waktunya pun dibatasi maksimal 20 menit.

Departemen Agama Islam Selangor (Jais) menjelaskan, aturan ini terpaksa dibuat untuk mencegah penyebarang Covid-19.

Selama prosesi akad tak boleh ada jabat tangan, termasuk antara pengantin laki-laki dengan mertua serta petugas pencatat akta nikah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut