Malaysia Hapus Aturan Cek Suhu Badan, Status Covid Bakal Jadi Endemi
KUALA LUMPUR, iNews.id – Pemerintah Malaysia mulai Jumat (11/2/2022) menghapus aturan pemeriksaan suhu badan dan buku catatan check in. Sebelumnya, prosedur tersebut diberlakukan kepada setiap orang yang hendak masuk ke tempat tertentu untuk mendeteksi penularan Covid-19.
“Penting juga untuk saya sampaikan, mengambil pandangan dari Kementerian Kesehatan Malaysia, musyawarah empat menteri hari ini turut menetapkan bahwa SOP (prosedur operasi standar) pemeriksaan suhu badan akan dicabut,” ungkap Menteri Pertahanan Malaysia, Hishamuddin Hussein, di Kuala Lumpur, Selasa (8/2/2022).
Dengan pencabutan aturan tersebut, para pemilik bisnis tak lagi diwajibkan untuk menyediakan alat pengukur suhu dan buku catatan check in di pintu-pintu masuk lokasi masing-masing. Namun, check in dengan menggunakan aplikasi MySejahtera (seperti PeduliLindungi di Indonesia) masih diwajibkan untuk digunakan.
“Walau bagaimanapun, sekiranya pemilik-pemilik tempat usaha masih ingin meneruskan pelaksanaan SOP pemeriksaan suhu dan buku catatan check in ini, pemerintah amat mendukung dan mendorongnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa pada 3 Januari tahun ini semua negara bagian di Malaysia telah beralih ke fase keempat Program Pemulihan Negara (PPN). Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah bergerak ke fase peralihan dari pandemi menuju endemi.
“Pemerintah menyadari sejak akhir-akhir ini banyak pihak mulai bimbang, menyusul gelombang penularan varian omicron serta peningkatan jumlah kasus harian Covid-19. Namun begitu, kita tidak boleh membatalkan rencana untuk melangkah ke fase seterusnya,” katanya.