Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Kecam Prancis: Penerbitan Kartun Nabi Bentuk Kebencian Bukan Kebebasan Berekspresi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:09:00 WIB
Malaysia Kecam Prancis: Penerbitan Kartun Nabi Bentuk Kebencian Bukan Kebebasan Berekspresi
Menteri Luar Negeri Malaysia, Hisammuddin Hussein, menyebut penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis merupakan bentuk kebencian bukan kebebasan berekspresi. (foto: Strait Times)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia mengeluarkan pernyataan sikap mengenai penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis. Menurut pemerintah Malaysia, penerbitan tersebut merupakan bentuk kebencian ketimbang kebebasan berekspresi.

Pernyataan tersebut dilontarkan Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein, merespons kontroversi perkataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang ingin melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi termasuk dalam bentuk karikatur Nabi Muhammad SAW.

Karikatur Nabi Muhammad kembali memicu aksi terorisme di Prancis, pekan lalu seorang guru tewas mengenaskan setelah memberikan pelajaran kebebasan berekspresi dengan menggunakan kartun Nabi sebagai bahan diskusi di kelas. Padahal, dalam Islam menggambarkan Nabi Muhammad menyerupai manusia apapun bentuknya merupakan penistaan.

Insiden itu mendorong gerakan demonstrasi yang menuduh Islam sebagai agama teroris merujuk pada pelaku pembunuhan yang merupakan pemuda 18 tahun etnis Checnya.

Menlu Hisammuddin mengatakan pada prinsipnya Malaysia dengan keras mengutuk retorika yang menghasut dan tindakan provokatif yang berusaha mencemarkan nama baik Islam.

"Malayasia berkomitmen menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan berekspresi sebagai hak asasi manusia, selama hak-hak ini dijalankan dengan hormat dan tanggung jawab agar tidak melanggar hak orang lain," ujarnya dikutip dari New Strait Times, Rabu (28/10/2020).

"Dalam konteks ini, merendahkan dan menista Nabi dan mengaitkan Islam dengan terorisme tentu di luar cakupan hak-hak tersebut," lanjutnya.

Kebebasan berekspresi harus pakai nurani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut