Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : CVSKL Malaysia Pakai Teknologi Mutakhir LithiX untuk Atasi Masalah Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Kutuk Tindakan Israel Legalkan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina

Sabtu, 18 Februari 2023 - 17:07:00 WIB
Malaysia Kutuk Tindakan Israel Legalkan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina
Rakyat Malaysia menggelar aksi unjuk rasa menentang penindasan terhadap rakyat Palestina oleh Israel. (Foto: iNews.id/Dok. 2019)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.idMalaysia menolak keputusan rezim Israel melegalkan sembilan pos dan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina yang diduduki di Tepi Barat. Pemerintah negeri jiran pun menguntuk tindakan negara Yahudi itu.

Dalam keterangan pers diterbitkan di Putrajaya, akhir pekan ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengungkapkan, keputusan dan keberadaan permukiman ilegal dan juga ekspansi Israel jelas melanggar hukum internasional dan kemanusiaan. Di antara hukum internasional yang dilanggara adalah Konvensi Jenewa Keempat Tahun 1949 tentang Perlindungan Orang Sipil di Masa Perang. 

Tak hanya itu, langkah Israel tersebut juga melanggara banyak resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), khususnya Resolusi 2334 (2016).

“DK PBB memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan penghormatan ketaatan terhadap resolusi-resolusinya. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur secara internasional dikenali sebagai wilayah Palestina,” demikian bunyi keterangan pers itu.

Ekspansi permukiman ilegal Israel berarti lebih banyak lagi tanah Palestina yang dirampas secara ilegal. Legalisasi terhadap permukiman ilegal tersebut adalah upaya yang jelas untuk menjadikan pendudukan Israel secara permanen.

Komunitas internasional tidak boleh membiarkan itu, dan DK PBB harus meminta rezim Israel untuk membatalkan keputusannya dan membongkar aktivitas permukiman ilegal tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut