Malaysia Siapkan Dana Rp3,5 Triliun Perketat Keamanan Perbatasan dengan IKN Nusantara
KUCHING, iNews.id - Pemerintah Malaysia bakal mengalokasikan dana tambahan untuk memperketat keamanan perbatasan di Sabah dan Sarawak, menyusul rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara. Dana yang akan dikucurkan mencapai RM1 miliar atau sekitar Rp3,5 triliun.
Diketahui, lokasi IKN Nusantara berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini proses pembangunan masih terus berlangsung dan secara keseluruhan mencapai 12-15 persen.
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan, Kementerian Keuangan telah memberikan persetujuan awal untuk alokasi dana tersebut. Rencananya dana itu digunakan untuk meningkatkan fasilitas bea cukai, imigrasi dan karantina serta infrastruktur lain di sepanjang perbatasan Malaysia dengan Indonesia.
"Dalam diskusi saya baru-baru ini dengan Presiden Indonesia Joko Widodo, kami berbicara tentang ibu kota baru Indonesia, Nusantara (di Kalimantan), yang dekat dengan Sabah dan Sarawak," kata Anwar Ibrahim, dikutip dari The Star, Sabtu (21/1/2023).
"Karena itu, kami telah memutuskan untuk memberikan alokasi tambahan untuk meningkatkan keamanan perbatasan serta infrastruktur dasar seperti jalan," kata Anwar Ibrahim dalam konferensi pers setelah memimpin pertemuan Malaysia Agreement 1963 (MA63) Implementation Action Council (MTPMA63), kemarin.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Perdana Menteri Sarawak Tan Sri Abang Johari Tun Openg, Kepala Menteri Sabah Datuk Seri Hajiji Noor dan para pemimpin federal serta negara bagian lainnya.
Anwar Ibrahim berharap dana sebesar Rp3,5 triliun itu akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2023 yang akan diajukan bulan depan. Dengan begitu, usulan pekerjaan peningkatan fasilitas CIQ (Custom, Immigration and Quarantine) dan jalan yang menghubungkan Sabah dan Sarawak ke Nusantara diharapkan segera dimulai.
Dia juga mengatakan pemerintah federal telah menyetujui peningkatan dana hibah khusus ke Sabah dan Sarawak berdasarkan Pasal 112D Konstitusi Federal. Untuk tahap awal, Sarawak akan menerima RM300 juta, naik dari jumlah RM16 juta sebelumnya. Sementara alokasi dana yang diterima Sabah akan dinaikkan dari RM26 juta menjadi RM260 juta, sambil menunggu finalisasi formula.