Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Hanya Afrika Selatan, Puluhan Warga Gaza Juga Diterbangkan secara Misterius ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Tak Gratiskan Jalan Tol Lagi selama Mudik Lebaran, Diskon 50 Persen

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:01:00 WIB
Malaysia Tak Gratiskan Jalan Tol Lagi selama Mudik Lebaran, Diskon 50 Persen
Pemerintah Malaysia tak lagi menggratiskan tarif tol saat musim mudik Idul Fitri 2025 (Foto: Bernama)
Advertisement . Scroll to see content

Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pemerintah menggratiskan tarif tol selama musim mudik. Para pengguna kendaraan pribadi bebas masuk tol pada 8 dan 9 April 2024.

Palang-palang di seluruh gerbang tol dibuka, kecuali Sultan Iskandar Building (BSI) dan Tanjung Kupang di Johor. Di kedua gerbang tol itu, pengguna kendaraan masih harus tap kartu. Pembebasan biaya tol selama 2 hari tersebut menelan biaya 37,6 juta ringgit atau sekitar Rp126,2 miliar sebagai kompensasi untuk para operator.

Menteri Alexander saat itu menjelaskan, pembebasan biaya tol ini sebagai ucapan selamat pemerintah kepada seluruh warga, khususnya umat Islam, yang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu pembebasan biaya ini sebagai bentuk kepedulian serta berbagi kegembiraan.

Kebijakan yang sama diberlakukan selama musim mudik Idul Fitri 2023, bahkan waktunya lebih panjang yakni 4 hari.

Alexander pada Januari lalu mengatakan, 2024 menjadi tahun terakhir penerapan tarif tol gratis terkait libur hari raya. Kabinet memutuskan untuk mengalihkan dananya kepada pihak yang lebih membutuhkan.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan, pembebasan tarif tol juga harus diberikan hanya kepada kelompok berpenghasilan menengah dan bawah.

Malaysia terakhir kali membebaskan tarif tol selama musim liburan Natal 2024.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut