Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Wisatawan ke Madinah, Hotel 2.500 Kamar bakal Dibangun
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Tempatkan Pekerja Asing di Hotel untuk Cegah Covid, Biaya Rp700.000 per Bulan

Minggu, 07 Februari 2021 - 11:22:00 WIB
Malaysia Tempatkan Pekerja Asing di Hotel untuk Cegah Covid, Biaya Rp700.000 per Bulan
Malaysia menempatkan pekerja asing di hotel untuk cegah penyebaran Covid-19 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia memberlakukan aturan baru demi mencegah penyebaran Covid-19 yakni menempatkan pekerja asing di hotel untuk sementara.

Di sisi lain, aturan ini bisa menghidupi hotel-hotel yang hampir kosong selama pemberlakuan pembatasan.

Kementerian Pariwisata Seni dan Budaya menyatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi penularan Covid-19 di asrama pekerja.

"Ini alternatif terbaik saat ini karena secara tidak langsung akan membantu kelangsungan bisnis hotel di penjuru negeri yang terdanpak pandemi," demikian keterangan kementerian, dikutip dari The Star, Sabtu (7/2/2021).

Menurut kementerian, biaya untuk menyewa kamar hotel 200 ringgit atau hampir Rp700.000 per bulan per orang. Selain itu ada biaya bulanan tambahan 20 ringgit atau Rp68.000 per orang untuk listrik dan air.

Fasilitas lain termasuk laundry dan makanan akan ditanggung oleh karyawan atau majikan.

Inisiatif bersama kementerian dengan Departemen Tenaga Kerja dilakukan sesuai Undang-Undang Standar Minimum Perumahan dan Fasilitas Pekerja 1990.

Kementerian menyatakan, keputusan tesebut dibuat dalam pertemuan khusus Dewan Keamanan Nasional tentang Covid-19 pada 26 Januari. Setelah pertemuan tersebut, kementerian melibatkan perwakilan industri hotel dan bus pariwisata untuk mendapatkan umpan balik.

Baru-baru ini, Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah menyampaikan keprihatinan atas lonjakan kasus Covid-19 di klaster pekerja.

Dari 350 klaster baru yang dilaporkan antara 6 hingga 22 Januari, 225 di antaranya atau 64,3 persen terkait dengan tempat kerja.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut