Mali Tangkap 49 Tentara Pantai Gading yang Bekerja untuk PBB, Ini Sebabnya
BAMAKO, iNews.id - Sebanyak 49 tentara dari Pantai Gading ditangkap pihak berwenang Mali. Tentara-tentara ini bekerja untuk perusahaan kontraktor misi PBB di Mali.
Pemerintah Mali membuat pengumuman pada Senin (11/7/2022) yang menyebut tentara Pantai Gading sebagai tentara bayaran. Hal itu makin memicu peningkatan ketegangan antara kedua negara di Afrika Barat tersebut.
Sebelumnya, dua pesawat tiba di Bandara Internasional Mali pada Minggu (10/7/2022). Ada 49 tentara bersama senjata, amunisi perang serta peralatan militer lainnya.
"Mereka secara ilegal berada di wilayah nasional Mali. Pemerintah transisi menganggap mereka sebagai tentara bayaran," kata juru bicara pemerintah Mali, Kolonel Abdoulaye Maiga.
Sementara itu, juru bicara misi PBB, Olivier Salgado mengatakan, tentara Pantai Gading ini bukan bagian dari salah satu kontingen MINUSMA.
"Mereka telah dikerahkan selama beberapa tahun di Mali sebagai bagian dari dukungan logistik atas nama salah satu kontingen kami,” katanya.
Dia mengatakan, kedatangan mereka sebagai bantuan akan dikomunikasikan sebelumnya kepada otoritas nasional. Mereka bekerja untuk sebuah perusahaan Jerman yang dikontrak oleh misi PBB yang dikenal sebagai Sahelian Aviation Services.
Menanggapi hal itu, juru bicara pemerintah, Maiga mengatakan, mereka akan mengakhiri aktivitas perlindungan Sahelian Aviation Services oleh pasukan asing. Mali menuntut mereka angkat kaki dari wilayah Mali.
"Pemerintah mengundang maskapai penerbangan Sahelian Aviation Services untuk selanjutnya mempercayakan keamanannya kepada pasukan pertahanan dan keamanan Mali,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah