Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Patrice Talon, Presiden Benin yang Lolos dari Kudeta Perwira Militer
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pemimpin Myamnar Aung San Suu Kyi Sakit Keras di Penjara

Sabtu, 06 September 2025 - 12:29:00 WIB
Mantan Pemimpin Myamnar Aung San Suu Kyi Sakit Keras di Penjara
Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar yang kini ditahan oleh pemerintahan junta militer, mengalami sakit keras (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

YANGON, iNews.id - Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin sipil Myanmar yang kini ditahan oleh pemerintahan junta militer, mengalami sakit keras. Suu Kyi tak pernah muncul ke publik sejak ditangkap pemerintah junta pada Februari 2021.

Kim Aris, putra Suu Kyi, menyuarakan keprihatinan mengenai kesehatan dan keselamatan ibunya dalam pesan video. Dia juga menyerukan pembebasan perempuan 80 tahun itu segera.

Aris menjelaskan ibunya menderita komplikasi jantung dan kondisinya semakin memburuk.

"Dari informasi yang saya terima, dia meminta untuk ditangani spesialis jantung, tapi tidak ada yang tahu di mana dia ditahan atau apakah dienjalani menerima perawatan," ujarnya, dalam video, seperti dikutip dari dpa, Sabtu (6/9/2025).

Dia juga menyebut situasi yang dialami ibunya kejam, mengancam nyawa, dan tidak bisa diterima.

Aris juga mendesak mendesak pembebasan semua tahanan politik di Myanmar. 

Dalam rekaman itu Aris tampak mengenakan kaus oblong bergambar Aung San Suu Kyi serta tetesan yang tampak seperti darah.

Tampak pula tulisan, "Jangan Pernah Menyerahkan Harapan KITA."

Suu Kyi ditahan sejak kudeta militer Februari 2021 yang juga menggulingkan pemerintahannya. Pemerintah menjatuhkan berbagai hukuman penjara terhadapnya atas berbagai tuduhan, termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut