Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Penceramah Adnan Oktar Dihukum 1.075 Tahun Bui atas Pelecehan Seksual dan Terorisme

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:05:00 WIB
Mantan Penceramah Adnan Oktar Dihukum 1.075 Tahun Bui atas Pelecehan Seksual dan Terorisme
Adnan Oktar (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu terdakwa Tarkan Yavas, dijatuhi hukuman penjara 211 tahun karena menjadi anggota eksekutif organisasi Oktar. Dia didakwa terlibat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, melakukan sumpah palsu saat membuat dokumen resmi.

Sementara terdakwa lainnya, Oktar Babuna, dijatuhi hukuman 186 tahun penjara karena menjadi anggota geng kriminal. Dia juga didakwa melakukan pelecehan seksual, dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. 

Pengadilan akan mengumumkan putusan terhadap terdakwa lainnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut