Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Heboh, Mantan PM Najib Razak Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Dana 1MDB Rp23 Triliun
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap, Selasa (3/7/2018).

Dia ditangkap di kediamannya di Langgak Dua, Kuala Lumpur, sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

Seorang sumber komisi antikorupsi Malaysia (MACC) membenarkan penangkapan terhadap Najib.

"Tunggu pernyataan kami," kata sumber tersebut, dikutip dari The Star.

Saat ini, Najib dilaporkan dibawa ke kantor pusat MACC.

Penangkapan Najib terkait dengan skandal penyalahgunaan dana publik 1MDB. MACC fokus menangani kasus aliran dana 10,6 juta dolar AS ke rekening Najib pada 2015. Dia sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut