Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap
Selasa, 03 Juli 2018 - 16:00:00 WIB
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap, Selasa (3/7/2018).
Dia ditangkap di kediamannya di Langgak Dua, Kuala Lumpur, sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Seorang sumber komisi antikorupsi Malaysia (MACC) membenarkan penangkapan terhadap Najib.
"Tunggu pernyataan kami," kata sumber tersebut, dikutip dari The Star.
Saat ini, Najib dilaporkan dibawa ke kantor pusat MACC.
Penangkapan Najib terkait dengan skandal penyalahgunaan dana publik 1MDB. MACC fokus menangani kasus aliran dana 10,6 juta dolar AS ke rekening Najib pada 2015. Dia sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Editor: Anton Suhartono