Mantan PM Muhyiddin Yassin Terjerat Skandal Korupsi, Tetap Jadi Pimpinan Partai Bersatu?
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin menyerahkan keputusan kepada Dewan Tertinggi Bersatu terkait apakah dirinya tetap menjadi pemimpin partai atau tidak.
“Saya terpilih menjadi pemimpin Bersatu oleh anggota partai. Sekarang, saya akan menyerahkan kepada Dewan Tertinggi untuk memutuskan posisi saya,” katanya pada konferensi pers setelah skandal korupsi yang menjeratnya.
Muhyiddin dijerat empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan dua dakwaan pencucian uang terkait program Jana Wibawa. Diduga, dana sebesar 232,5 juta Ringgit Malaysia terkait penyalahgunaan kekuasaan mengalir ke Bersatu. Dia juga mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan pencucian uang sebesar 195 juta Ringgit Malaysia.
Sebelumnya, Muhyiddin menolak segala dakwaan terhadapnya terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Dia didakwa dengan enam tuduhan, termasuk pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Mengomentari dakwaan tersebut, Muhyiddin kembali menegaskan kasus ini bernuansa politik. Dia juga menegaskan, dakwaan yang dijatuhkan kepadanya terkait penyalahgunaan kekuasaan, bukan suap. Ini menegaskan tak ada uang rakyat yang ditilepnya.
“Saya tidak dituduh menerima suap untuk diri sendiri. Itu karena mereka tidak menemukan 1 sen pun dari uang rakyat masuk ke kantong saya selama menjabat sebagai perdana menteri," kata Muhyiddin, dikutip dari The Star.
“Ini sangat berbeda dengan tuduhan bahwa saya telah menipu 600 miliar ringgit paket stimulus ekonomi saat puncak pandemi (Covid-19),” ujarnya, melanjutkan.
Dia lalu menuduh lawan politiknya, yakni Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), memainkan siasat guna menjatuhkan koalisi oposisi yang dipimpinnya, Perikatan Nasional.
“Saya menyangkal tuduhan ini. Saya tidak punya kewenangan untuk menyetujui proyek-proyek tersebut (Jana Wibawa). Semua disetujui oleh Kementerian Keuangan menggunakan aturan hukum dan cara akuisisi,” ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah