Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York
Advertisement . Scroll to see content

Mantan PM Pakistan Imran Khan Didakwa Terorisme Buntut Bentrokan Pendukung dengan Polisi

Senin, 20 Maret 2023 - 11:13:00 WIB
Mantan PM Pakistan Imran Khan Didakwa Terorisme Buntut Bentrokan Pendukung dengan Polisi
Imran Khan (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan didakwa dengan tuduhan terorisme serta beberapa pelanggaran lainnya. Dakwaan itu dikeluarkan setelah polisi terlibat bentrok dengan para pendukung Khan yang menggeruduk kediamannya di Lahore pada Sabtu lalu.

Selain Khan, 17 orang lain, yakni orang dekat serta pendukung, juga dikenakan dakwaan yang sama. Di antara mereka adalah mantan menteri dan mantan ketua Majelis Nasional Pakistan (majelis rendah parlemen).

Lebih dari 50 polisi terluka dalam bentrokan tersebut. Selain itu, massa membakar barikade polisi serta beberapa mobil dan sepeda motor. Usai bentrokan, polisi menahan 59 pendukung Khan.

Dakwaan polisi terhadap Khan meliputi terorisme, menghalangi polisi dalam menjalankan tugas, menyerang aparat penegak hukum, melukai polisi dan membahayakan nyawa mereka. 

Saat kediamannya digerebek polisi, Khan sedang dalam perjalanan ke pengadilan Islamabad untuk memenuhi panggilan terkait tuduhan kasus lainnya. Dia didakwa menjual hadiah barang mewah yang diberikan pejabat asing yang seharusnya menjadi milik negara.

Dalam pesan video, Khan mengatakan lawan-lawan politik ingin memenjarakan bahkan membunuhnya. Saat memimpin demonstrai di Kota Wazirabad, Punjab, pada 3 November 2022 untuk menyerukan pemilu dini, dia ditembak di kaki.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut