Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York
Advertisement . Scroll to see content

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijerat UU Terorisme, Para Pendukung Pasang Badan Cegah Penangkapan

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:55:00 WIB
Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijerat UU Terorisme, Para Pendukung Pasang Badan Cegah Penangkapan
Imran Khan dijerat UU terorisme karena mengancam polisi dan pejabat (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa pemimpin partai oposisi juga mendesak para pendukung mereka untuk mempersiapkan mobilisasi massa. Mantan menteri lainnya, Murad Saeed, mengatakan dalam wawancara televisi, polisi telah mengeluarkan perintah penangkapan Khan. Namun kepolisian Islamabad menolak berkomentar soal pernyataan Saeed.

Sementara itu ajudan Khan, Fawad Chaudhry, mengatakan partai telah mengajukan jaminan agar Khan tak ditangkap.

Penggunaan UU anti-terorisme sebagai dasar untuk menjerat para pemimpin politik bukan hal aneh di Pakistan. Saat berkuasa Khan juga menggunakan alat ini untuk memperkarakan lawan politik serta aktivis.

Khan juga mengungkapkan kekecewaan terhadap militer karena tidak membelanya saat digulingkan dari pemerintahan. Dia menduh penggulingannya bagian dari konspirasi Amerika Serikat, namun dibantah Gedung Putih.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut