Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden Maladewa Ditangkap Terkait Kasus Pencucian Uang

Kamis, 28 November 2019 - 19:49:00 WIB
Mantan Presiden Maladewa Ditangkap Terkait Kasus Pencucian Uang
Mantan presiden Maladewa, Abdulla Yameen. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MALE, iNews.id - Mantan presiden Maladewa, Abdulla Yameen, dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas dakwaan pencucian uang. Dia dibui setelah penyelidikan korupsi serta aliran dana ilegal. 

Yameen, yang mengelola kepulauan Samudra Hindia itu dengan tangan besi sebelum kalah dalam pemilu 2018, dituduh secara ilegal mentransfer satu juta dolar dari salah satu rekening banknya saat penyelidikan korupsi sedang berlangsung.

Pria berusia 60 tahun itu ditangkap pada Februari dengan tuduhan menyuap saksi dalam persidangan pencucian uang berikutnya.

Pihak berwenang juga membekukan rekening bank milik Yameen yang berisi sekitar 6,5 juta dolar pada akhir tahun lalu, menyusul tuduhan bahwa dia melakukan pembayaran ilegal.

Para penyelidik yakin Yameen memiliki jutaan uang simpanan di luar negeri dan sedang berupaya menarik uang tersebut.

Pemerintahan Yameen selama lima tahun berkuasa, secara teratur memenjarakan atau memaksa lawan mereka ke pengasingan. Yameen juga sangat bergantung pada China untuk mendapat dukungan politik dan keuangan.

Pemimpin Maladewa saat ini, Ibrahim Mohamed Solih, meraih kemenangan besar yang tak terduga tahun lalu dan berjanji mengakhiri korupsi. Saat dia terpilih, mereka yang diasingkan saat pemerintahan Yameen kembali ke negara itu.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut