Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vietnam Bikin Kapal Perang Anti-Kapal Selam Canggih, Dibuat di Dalam Negeri termasuk Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02:00 WIB
Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati
Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Bashar Al Assad, dalam sidang, Selasa (11/8) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

DAMASKUS, iNews.id - Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Bashar Al Assad, dalam sidang yang digelar secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa), Selasa (11/8/2026). Hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada adik sepupu Assad, Atef Najib.

Keduanya dinyatakan bersalah atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang saudara yang berlangsung 14 tahun. Assad digulingkan oleh Ahmad Al Sharaa pada Desember 2024, mengakhiri rezim diktator yang juga dikenal kejam itu.

Selama kepemimpinan Assad diperkirakan 500.000 orang tewas, yakni orang-orang yang dianggap pembangkan pemerintah. Sebagian dari korban tak ditemukan sampai sekarang.

Putusan yang dikeluarkan Pengadilan Pidana Keempat di Kota Damaskus tersebut merupakan vonis pertama terhadap Assad maupun anggota lingkaran dalamnya sejak kekuasaannya runtuh.

"Bashar Assad menggunakan lembaga-lembaga negara untuk melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Hakim Fakhareddine Al Aryan, dalam sidang yang disiarkan langsung di televisi pemerintah, seperti dilaporkan CNN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut