Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati
Hukuman mati juga dijatuhkan kepada Najib. Ia Dia dinyatakan bersalah karena memimpin tindakan keras aparat di Provinsi Daraa, yang memicu pemberontakan hingga berubah menjadi perang saudara. Berbeda dengan Assad yang melarikan diri ke Rusia, Najib dihadirkan dalam persidangan.
Di bawah pengamanan ketat, Najib yang mengenakan baju tahanan, berdiri di dalam sel ruang sidang, saat hakim membacakan vonis.
Mantan perwira tinggi dengan pangkat brigadir jenderal itu pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Keamanan Politik Daraa, di bawah pemerintahan Assad pada 2011.
Assad dan adiknya, Maher, melarikan diri ke Rusia setelah pemerintahan mereka tumbang pada Desember 2024 hingga mendapatkan suaka politik.
Presiden yang baru Al Sharaa telah mendesak Rusia untuk menyerahkan keluarga Assad tersebut.
Najib, yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada April 2011, kemudian ditahan dan menjadi salah satu pejabat tinggi yang diadili.
Editor: Anton Suhartono