Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Media Asing Soroti Pelarangan FPI, Singgung soal Aktivitas Kemanusiaannya

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:30:00 WIB
Media Asing Soroti Pelarangan FPI, Singgung soal Aktivitas Kemanusiaannya
Pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab, saat berorasi di tengah para pendukungnya (ilustrasi). (Foto/Dok SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pelarangan aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah turut mendapat sorotan media asing. Salah satunya kantor berita internasional yang berbasis di London, Inggris, Reuters.

Menurut media itu, keputusan pemerintah melarang FPI semakin membuka peluang meningkatnya ketegangan politik di Indonesia. “Larangan (kegiatan FPI) itu muncul setelah kembalinya tokoh spiritual kelompok itu, Rizieq Shihab, dari pengasingan diri di Arab Saudi bulan lalu,” tulis Reuters dalam berita bertajuk Indonesia's banned Islamic group has seen its influence rising, Rabu (30/12/2020).

“(Kepulangan Rizieq) menyebabkan kekhawatiran di pemerintahan bahwa dia dapat memanfaatkan kekuatan oposisi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), menggunakan Islam sebagai seruan (untuk menggalang dukungan),” ungkap media Barat itu.

Dalam berita yang sama, Reuters juga menuliskan sejumlah aktivitas FPI sejak didirikan lebih dari dua dekade lalu. Di antaranya adalah, ormas itu pernah memaksa pembatalan konser Lady Gaga di Indonesia. Media itu bahkan menuliskan, FPI dalam gerakannya juga mengembangkan reputasi sebagai organisasi yang suka menggerebek tempat-tempat hiburan seperti bar dan rumah bordil.

“Dia (FPI) juga terlibat dalam kegiatan kemanusiaan pascaterjadinya berbagai bencana alam,” tulis Reuters.

Masih dalam berita yang sama, Reuters mengungkapkan, pengaruh politik FPI kian meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2016, organisasi itu memainkan peran penting dalam gerakan massa untuk memprotes kasus penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Basuki Tjahaja Prunama alias Ahok

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut