ANKARA, iNews.id - Turki akhirnya menghormati keputusan Arab Saudi soal penetapan hukuman bagi para terdakwa pembunuhan Jamal Khashoggi. Saudi mengubah hukuman para terdakwa, di antaranya lima orang tak jadi dieksekusi mati melainkan dipenjara 20 tahun. Total ada delapan orang yang dijatuhi hukuman penjara antara 7 hingga 20 tahun.
Sikap ini bertolak belakang dengan keinginan Turki sebelumnya yang menginginkan mereka diadili di Istanbul, namun Saudi menolak menyerahkan para terdakwa. Khashoggi yang merupakan jurnalis The Washington Post yang juga pengkritik Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) dibunuh dan dimutilasi di kantor konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Jenazahnya tidak ditemukan sampai saat ini.
Juru bicara dan penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, mengatakan pemerintahannya menyambut hasil sidang pembunuhan Khashoggi.
"Mereka punya pengadilan. Sidang telah diadakan. Mereka membuat keputusan jadi kami menghormati putusan itu," kata Kalin, dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (27/4/2021).
Pangeran Saudi Mohammed bin Salman Dilaporkan ke Pengadilan Jerman terkait Pembunuhan Khashoggi
Dia menambahkan, sikapnya ini merupakan bagian dari upaya Turki memperbaiki hubungan dengan Arab Saudi yang sejak lama teranjal berbagai isu.
"Kami akan mencari cara untuk memperbaiki hubungan dengan agenda lebih positif dengan Arab Saudi," ujarnya, seraya berharap Saudi akan menghentikan pemboikotan.
Intelijen AS Sebut Pangeran MBS Terlibat Pembunuhan Khashoggi, Arab Saudi: Tak Bisa Diterima
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News