Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray
Advertisement . Scroll to see content

Mengapa Turki Belum Diterima Jadi Anggota Uni Eropa?

Kamis, 13 Juli 2023 - 17:42:00 WIB
Mengapa Turki Belum Diterima Jadi Anggota Uni Eropa?
Turki tak menyerah untuk bergabung Uni Eropa (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengangkat kembali upaya negaranya untuk bergabung dengan Uni Eropa di pertemuan NATO pekan ini. Restu Turki kepada Swedia untuk menjadi anggota NATO menjadi alat agar negara itu bisa diterima juga di Uni Eropa.

Uni Eropa (UE) merupakan organisasi antarpemerintahan supranasional yang saat ini memiliki 27 anggota. 

Berdiri pada 1957, UE hanya memiliki enam anggota, yakni Belgia, Jerman, Prancis, Italia, Luksemburg, dan Belanda. Sementara itu, negara-negara lain menyusul masuk beberapa tahun kemudian.

2004 merupakan tahun penting bagi UE, sebab bergabung 10 negara baru, yakni Republik Ceko, Estonia, Siprus, Latvia, Lituania, Hongaria, Malta, Polandia, Slovakia, dan Slovenia. Dengan jumlah itu, UE mengalami pembesaran signifikan dalam hal jumlah negara. 

Negara yang ingin bergabung dengan UE harus mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan keanggotan. 

Melansir laman resmi UE, calon anggota harus menyerahkan aplikasi keanggotaan dan meminta Komisi untuk menilai kemampuan negara pemohon, apakah memenuhi Kriteria Kopenhagen yang ditetapkan. Sementara itu, banyak negara yang ingin bergabung dengan UE belum diizinkan, salah satunya Turki. 

Perjalanan Turki untuk bergabung UE cukup panjang. Melansir Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (2021) bertajuk ‘Rekam Jejak Kegagalan Turki Menjadi Anggota Uni Eropa’, Turki sudah mulai mengajukan keanggotaannya pada Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC), cikal bakal UE, pada 1987. 

Sayangnya, Turki cenderung selalu ditinggalkan bahkan ketika EEC sudah berganti nama menjadi UE. 

UE lantas menjadikan Turki sebagai mitra strategis dalam isu-isu utama, seperti imigran, keamanan, kontraterorisme, dan ekonomi. Namun Turki menolak status tersebut dan lebih menginginkan status keanggotaan penuh. 

Sebagai tanggapan, Dewan Eropa membuat Kriteria Kopenhagen bagi para negara yang ingin bergabung UE. Adapun kriteria tersebut adalah menjamin supremasi hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, perlindungan terhadap minoritas, dan stabilitas institusional sebagai jaminan akan demokrasi. 

Dialog antara Turki dan UE nyatanya tidak berjalan mulus. Berdasarkan pengamatan, hal tersebut terjadi karena banyak anggota UE, terutama Prancis dan Jerman, tidak menyetujui bergabungnya Turki. Sentimen negara-negara tersebut berimbas pada putusan UE, sehingga tidak memproses lebih lanjut keanggotaan penuh Turki. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut