Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan, Pangeran Harry Datang ke Pengadilan Sidang Kasus Penyadapan Telepon

Senin, 27 Maret 2023 - 18:50:00 WIB
Mengejutkan, Pangeran Harry Datang ke Pengadilan Sidang Kasus Penyadapan Telepon
Pangeran Harry hadir di pengadilan London untuk mengikuti sidang gugatan terhadap penerbit surat kabar kenamaan Inggris (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Pangeran Harry secara mengejutkan hadir di Pengadilan Tinggi London, Senin (27/3/2023). Kedatangannya itu terkait gugatan yang dilayangkannya kepada Associated Newspaper, selaku penerbit surat kabar Inggris Daily Mail, atas tuduhan penyadapan telepon dan pelanggaran privasi. 

Selain Harry, ada enam tokoh lainnya yang juga menggugat media tersebut, di antaranya penyanyi Elton John, produser film David Furnish, serta aktor Elizabeth Hurley dan Sadie Frost.

Harry bahkan terbang langsung dari California, Amerika Serikat, untuk menghadiri sidang tersebut. Namun penggugat tak berbicara dalam sidang pendahuluan yang digelar selama 4 hari itu.

Para pengacara mengatakan, klien mereka merasa menjadi korban beberapa tindakan melanggar hukum yang diduga dilakukan Associated Newspaper, melalui dua medianya, yakni Daily Mail dan Mail.

Di antara pelanggaran tersebut adalah meretas pesan singkat ponsel, menyadap telepon, mencuri informasi pribadi seperti catatan medis melalui penipuan, menyewa detektif swasta untuk mendapatkan informasi secara tidak sah, serta mengirim orang untuk membobol masuk ke kediaman pribadi.

Pelanggaran itu diduga berlangsung sejak 1993 hingga 2011, bahkan berlanjut hingga 2018.

Sementara itu Associated Newspaper menegaskan gugatan itu sama sekali dan jelas seraya membantah tuduhan tersebut. Perusahaan penerbit akan berupaya agar kasus tersebut dibatalkan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut