Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Disanksi AS, Anggotanya Penganut Yahudi Ekstrem
TEL AVIV, iNews.id - Batalion Netzah Yehuda Israel bagian dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF) masuk dalam bidikan sanksi Amerika Serikat (AS). Unit militer yang awalnya beroperasi di Tepi Barat itu dituduh melakukan pelanggaran HAM berat terkait serangan terhadap warga Palestina.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan akan melawan sanksi tersebut jika dijatuhkan. Sementara anggota kabinet perang Israel, Benny Gantz, telah melobi Menlu AS Antony Blinken agar membatalkan rencana sanksi tersebut.
Jika terwujud, Batalion Netzah Yehuda Israel menjadi unit militer IDF pertama yang dijatuhi sanksi AS.
Lantas apa itu Batalion Netzah Yehuda Israel?
Batalion ini dibentuk pada 1999 untuk mengakomodasi kelompok ultra-ortodoks Yahudi serta kelompok agama nasionalis lain yang ingin bergabung ke militer. Pemerintah Zionis membentuk batalion ini sebagai pintu masuk bagi kelompok-kelompok tertentu yang ingin berdinas di militer. Oleh karena itu, pemerintah memberikan mereka izin untuk menjalankan praktik agama masing-masing, seperti ibadah dan belajar. Interaksi antara tentara laki-laki dan perempuan dibatasi.
Batalion ini masuk dalam radar AS yang menyerukan penyelidikan kriminal terkait kematian seorang pria keturunan Palestina-Amerika, Omar Assad (78). Dia meninggal dalam penahanan batalion ini di sebuah bangunan pada 2022.
Hasil autopsi layanan medis Palestina menyimpulkan, Assad meninggal karena serangan jantung akibat stres disebabkan oleh penganiayaan.
Kasus Assad menarik perhatian AS karena status kewarganegaraan ganda serta usianya yang sudah lanjut. Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menyerukan penyelidikan atas kematiannya.
Militer Israel berdalih, tentaranya menyumbat mulut Assad dengan kain dan memborgol tangannya menggunakan zip tie karena menolak bekerja sama.
Akibat kejadian itu, komandan Batalion Netzah Yehuda mendapat teguran, sementara dua perwira dipecat dari militer dalam sidang provost. Meski demikian mereka terbebas dari tuntutan pidana.
Batalion Netzah Yehuda sebelumnya beroperasi di Tepi Barat namun dipindahkan keluar wilayah tersebut sejak akhir 2022 setelah mendapat kecaman dari AS. Unit tersebut baru-baru ini dtugaskan di Gaza.
Menlu Blinken mengatakan telah membuat keputusan terkait tuduhan bahwa Israel telah melanggar serangkaian undang-undang (UU) AS. Dia menjelaskan UU bernama Leahy tersebut melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran HAM berat.
Editor: Anton Suhartono