Menlu Iran: Amerika 'Rezim Penjahat'
TEHERAN, iNews.id - Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, mengecam Amerika Serikat (AS) sebagai "rezim penjahat". Ucapan itu merujuk pada keputusan AS yang menarik diri dari perjanjian 1955 dengan Iran, menyusul putusan pengadilan.
"Sekarang Amerika menarik diri dari perjanjian AS-Iran, setelah Mahkamah Internasional memerintahkan Amerika untuk menghentikan pelanggaran perjanjian itu dengan menjatuhkan sanksi kepada rakyat Iran. Rezim penjahat," kata Zarif, lewat Twitter, Rabu (10/4/2018).
Pada Rabu (10/4/2018), Mahkamah Internasional (ICJ) menegur AS atas pengenaan kembali sanksi terhadap Iran, serta memerintahkan untuk mencabut langkah-langkah pembatasan terkait perdagangan, kemanusiaan, makanan, obat-obatan, dan penerbangan sipil.
Keputusan Den Haag itu menjadi kemenangan bagi Iran setelah mengeluh kepada ICJ bahwa kembalinya sanksi yang dikenakan oleh Donald Trump setelah penarikan AS dari perjanjian nuklir 2015 melanggar Perjanjian Amity, perjanjian persahabatan pra-revolusioner pada 1955.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, AS mengakhiri perjanjian 1955 antara kedua negara setelah Mahkamah Internasional memutuskan tidak mengakui kebijakan sanksi negaranya terhadap Iran, dalam kasus yang mengacu pada perjanjian yang berlangsung selama puluhan tahun.
"Ini adalah keputusan yang benar-benar sudah lewat 39 tahun," kata Pompeo.
Editor: Nathania Riris Michico