Menlu Retno Marsudi: Tak Ada Pasukan Perdamaian Indonesia Tertular Covid-19
Secara terus-menerus Indonesia memonitor situasi di wilayah-wilayah konflik, yang diperparah oleh wabah Covid-19 karena keterbatasan infrastruktur kesehatan, keamanan yang rapuh, situasi ekonomi yang menantang, dan kondisi kemanusiaan.
Covid-19, kata Retno, telah berdampak pada implementasi mandat PKO. Di antaranya berupa kesulitan untuk terhubung dengan pihak-pihak yang berkonflik, guna melaksanakan upaya perdamaian dan mediasi mereka.
Wabah tersebut juga menyebabkan keterbatasan pergerakan dan kegiatan personel penjaga perdamaian, serta akses kemanusiaan dan logistik. Para personel juga kesulitan rotasi karena transportasi dan perjalanan udara tidak tersedia.
“Karena itu, dalam pertemuan-pertemuan Dewan Keamanan PBB, Indonesia selalu menekankan pentingnya keselamatan dan keamanan serta kesehatan personel penjaga perdamaian,” ujar Retno.
Terkait kepentingan itu, Indonesia turut mensponsori Resolusi DK PBB Nomor 2518 tentang keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian. Resolusi tersebut disahkan pada 30 Maret 2020.
Editor: Ahmad Islamy Jamil